Artikel
Minat Menjadi Perangkat Desa di Purworejo? Ini Jenis Tes Seleksinya Sesuai Regulasi Terbaru
Sejak era Undang-Undang Desa (UU nomor 6 tahun 2014) diberlakukan, minat masyarakat untuk mendaftar sebagai perangkat desa makin meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas calon. Hal ini bisa dilihat dari setiap proses seleksi perangkat desa yang ada. Bisa jadi hal ini karena kondisi dimana kesejahteraan perangkat desa saat ini sudah lebih baik dibandingkan jaman dulu. Selain tanah bengkok bagi desa yang memilikinya, Undang-Undang Desa juga mengamanatkan adanya Siltap (Penghasilan Tetap), serta tunjangan kesehatan dan tunjangan ketenagakerjaan bagi semua perangkat desa.
Saat ini banyak desa di Purworejo sedang bersiap melakukan pengisian perangkat desanya. Bagi warga yang ingin mengikuti seleksi sebagai perangkat desa di Purworejo khususnya, Pemerintah Daerah sudah menetapkan regulasi berupa Peraturan Bupati Purworejo nomor 31 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang bisa dijadikan acuan. Para calon yang mendaftar dan lulus seleksi administrasi, harus menempuh tiga jenis ujian, yaitu ujian tertulis, ujian mengoperasikan komputer, dan ujian kemampuan teknis.
Materi seleksi tertulis atau CAT berupa soal pilihan ganda berjumlah 100 (seratus) soal dengan materi setingkat sekolah menengah umum atau yang sederajat terdiri atas: Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Tahun 1945, Bahasa Indonesia, matematika, pemerintahan daerah, pemerintahan desa, pengetahuan umum, dan muatan lokal. Nilai maksimal untuk soal tertulis adalah 100.
Seleksi kemampuan mengoperasikan komputer dengan nilai maksimal 100 berupa penulisan naskah menggunakan komputer dengan ketentuan:
- Bagi calon dalam pengangkatan Sekretaris Desa melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata, pengolah angka, dan media presentasi;
- bagi calon dalam pengangkatan Kepala Urusan dan Kepala Seksi melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata dan pengolah angka;
- Bagi calon dalam pengangkatan Kepala Dusun melakukan praktik penulisan naskah dengan aplikasi pengolah kata.
Sementara itu, untuk seleksi kemampuan teknis yang harus dijalani para calon adalah penyampaian pidato dan praktik teknis lainnya sesuai bidang tugas jabatan perangkat desa yang bersangkutan. Nilai maksimal seleksi kemampuan teknis juga 100.
Demikian jenis seleksi yang harus dijalani oleh para calon perangkat desa di Purworejo. Semoga bisa membantu memberikan informasi yang tepat dan akurat.
Tasyakuran Masyarakat Desa Clapar : Wujud Syukur atas Pembukaan Jalan dan Pembangunan Jalan Rabat Beton
Merti Desa, Desa Clapar Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo 2024
Pelatihan Editing Foto dan Desain Canva untuk UMKM di Desa Clapar melalui Program Desa Cerdas
Bolehkah Mengganti Pas Foto di KTP-el....Begini Aturannya Sesuai Permendagri
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES), DESA CLAPAR TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2025 DAN DU RKP TAHUN 2026
Pemdes Clapar Serahkan Bantuan Ternak Kambing Kepada Kelompok Usaha Masyarakat
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-79, Ratusan Warga Desa Clapar Kecamatan Bagelen Ikuti Senam Bersama dan Jalan Sehat
Purworejo Masuk Dalam Kategori 10 Kabupaten dengan Jumlah Desa Terbanyak di Indonesia, Berikut Daftarnya
Bolehkah Pengisian Sekdes Bersamaan dengan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Lainnya? Simak Jawabannya di Sini
Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Inilah Lima Pasal yang Paling Disorot dalam Revisi UU Desa
Panduan Layanan Mandiri Desa
Kapan Waktu Terbaik Puasa Bulan Rajab Menurut Gus Baha?
Para Kades dan Perangkat Desa Peserta Aksi di Senayan Esok Hari Sudah Mulai Tiba di Jakarta
Rembug Stunting Dan Desa Layak Anak Desa Clapar Tahun 2024
Alhamdulillah, Desa Clapar Kini Miliki Sistem Informasi Desa Berbasis Web dan Aplikasi Mobile Keren