Artikel
Panduan Layanan Mandiri Desa
PANDUAN LAYANAN MANDIRI DESA
Pemerintah Desa Clapar Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing.
Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa yang dibangun dengan Aplikasi OpenSID, cukup dengan membuka Handphone (Hp) atau Laptop di rumah yang terkoneksi internet dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi (pemberitahuan) untuk segera ditindaklanjuti.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mempermudah dalam pelayanan dan sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui teknologi informatika. Inovasi ini guna meningkatkan pelayanan di kantor desa, jadi dihimbau kepada masyarakat yang telah menggunakan smartphone dan telah terkoneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakukan layanan surat secara mandiri.
Bagi masyarakat Desa Clapar .yang belum mempunyai PIN sebagai Syarat login Layanan Mandiri Online Desa ini, dapat mengirimkan foto KTP Elektronik dan Kartu Keluarga dan dikirimkan ke Nomor WA: 0812 2780 4700 / 0823 2597 7802, selanjutnya anda akan dibuatkan Nomor PIN oleh admin, dan dikirimkan kembali kepada anda melalui Whastapp.
Setelah mendapatkan Nomor PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Online Desa dengan cara sebagai berikut:
- Buka Handphone atau Laptop yang terhubung jaringan internet, lalu buka situs Layanan Mandiri Desa Clapar di https://clapar-bagelen.id
- Klik Layanan Mandiri/E-Mandiri dan masukkan Nomor NIK dan PIN Anda, lalu klik tombol Masuk.

- Setelah masuk, silahkan klik tombol Dokumen, pilih dokumen (KTP dan KK) masukkan dan simpan
- Kemudian silahkan anda klik tombol Permohonan Surat.
- Selanjutnya pilih Jenis Surat yang dimohon seperti (Pengantar/Keterangan, Keterangan Usaha, dll) dan isikan Keterangan Tambahan pada kotak dibawahnya.
- Isikan Nomor HP aktif pada kotak isian selanjutnya.
- Kemudian isi pada Bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk Yang Dibutuhkan
- Selanjutnya upload pada bagian Dokumen Kelengkapan Penduduk sesuai permintaan
- Kembali ke Cara Nomor 6, pilih file dokumen kelengkapan, kemudian klik Tombol ISI FORM
- Surat yang anda inginkan sudah terdata lengkap dengan Nama, Tanggal lahir, dan identitas lainnya secara otomatis, anda tinggal isi kotak Keperluan Surat. dan klik tombol Kirim.
- Maka Admin website desa akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.
Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses permohonan surat anda secara online ini, anda akan menerima notifikasi bahwa surat yang anda mohon sedang diproses, dan jika surat tersebut sudah dicetak, anda menerima notifikasi "surat anda sedang menunggu Tandatangan Kepala Desa" Jika surat telah ditanda tangani Kades, anda akan menerima notifikasi " Surat Siap Diambil".
Dalam hal notifikasi "Surat Siap Diambil", silahkan mengambil surat tersebut di Kantor Desa. Demikian tata cara pendaftaran layanan online, semoga bermanfaat.
Terima Kasih
Tasyakuran Masyarakat Desa Clapar : Wujud Syukur atas Pembukaan Jalan dan Pembangunan Jalan Rabat Beton
Merti Desa, Desa Clapar Kecamatan Bagelen Kabupaten Purworejo 2024
Pelatihan Editing Foto dan Desain Canva untuk UMKM di Desa Clapar melalui Program Desa Cerdas
Bolehkah Mengganti Pas Foto di KTP-el....Begini Aturannya Sesuai Permendagri
MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA (MUSRENBANGDES), DESA CLAPAR TAHUN 2024 DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPDES TAHUN 2025 DAN DU RKP TAHUN 2026
Pemdes Clapar Serahkan Bantuan Ternak Kambing Kepada Kelompok Usaha Masyarakat
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-79, Ratusan Warga Desa Clapar Kecamatan Bagelen Ikuti Senam Bersama dan Jalan Sehat
Purworejo Masuk Dalam Kategori 10 Kabupaten dengan Jumlah Desa Terbanyak di Indonesia, Berikut Daftarnya
Bolehkah Pengisian Sekdes Bersamaan dengan Pengisian Jabatan Perangkat Desa Lainnya? Simak Jawabannya di Sini
Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Inilah Lima Pasal yang Paling Disorot dalam Revisi UU Desa
Kisah Hiu Kecil dan Ikan Salmon
PENYALURAN BANTUAN PANGAN TAHAP 5 DESA CLAPAR KECAMATAN BAGELEN TAHUN 2024
Wujudkan Lingkungan Yang Bersih Dan Rapi Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kepala Desa Clapar Gandeng Warga Gelar Kerja Bakti
Minat Menjadi Perangkat Desa di Purworejo? Ini Jenis Tes Seleksinya Sesuai Regulasi Terbaru